Batanghari,Jambi Seru– Dengan berdiri perusahaan batu bara PT. Bara Jambi Utama (BJU) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari,Provinsi Jambi yang saat ini sudah bekerja dan menghasilkan diduga kuat menghadirkan polemik yang luar biasa terahadap masyarakat sekitar dan masyarakat di luar desa tersebut.
Salah satu polemik yang hadir saat ini di tengah masyarakat, adalah penolakan terhadap operasional angkutan batu bara yang dikabarkan akan menggunakan jalan milik kabupaten yang berada di sepanjang Desa Kilangan hingga Desa Pompa Air.
Bahkan penolakan masyarakat dilakukan dengan surat penolakan yang dibubuhkan tanda tangan setiap warga dan spanduk pemberitahuan tentang penolakan penggunaan jalan kabupaten oleh perusahaan tersebut. Tak tanggung-tanggung surat penolakan tersebut ditembuskan langsung oleh masyarakat ke Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Penolakan tersebut bukan hanya dari warga Desa Pompa Air saja, masyarakat Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, khususnya dusun II RT.03 dan RT.08 juga membuat gerakan yang sama dengan masyarakat desa Pompa Air.
Ketua Pemuda Desa Pompa Air, Andi kepada awak media mengatkan, bahwa masyarakat tidak melarang akan berdirinya tambang batubara itu, tetapi masyarakat hanya meminta kepada perusahaan tambang agar membuat jalan alternatif sendiri atau jalan khusus untuk kendaraan tambang.
“Masalah mau berdiri tambang di desa kami, kami setuju saja tidak masalah. Yang jadi masalah itu, apabila perusahaan ini PT. BJU ini menggunakan jalan kabupaten untuk operasional pengangkujtan batu baranya,” kata Ketua Pemuda Desa Pompa Air, Andi, Jum’at (31/03/2023).
Disebutkan Andi, jalan kabupaten yang akan dilewati oleh perusahaan ini nantinya melewati beberapa desa, seperti Desa Bungku,Mekar Jaya,Singkawang dan Kilangan. Jalan tersebut saat ini baru selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Jika dilewati oleh truk angkutan batu bara dengan jumlah tonasenya yang tidak sesuai kondisi jalan, tentunya akan merusak jalan yang baru diperbaiki tersebut.
“Puluhan tahun kami menunggu perbaikan jalan itu, bukan setahun dua tahun, sudah tiga kali pertukaran Bupati. Baru Bupati sekarang yang memperbaiki jalan itu. Masak ketika baru saja bangun kami akan kembali melewati jalan rusak,” sebutnya.
Dijelaskan Andi, bukan dampak dari jalan saja yang rusak nantinya, akan ada dampak lain dan konflik tersendiri yang hadir nantinya antara masayarakat dan sopir truk angkutan batu bara tersebut.
“yang pastinya masyarakat terganggu seperti dalam menjalankan aktivitas diluar rumah, terkena debu, dan akan juga rawan kecelakaan, menimbang jalan itu terlalu kecil,” ujarnya.(riz)