Batanghari,Jambi Seru– Kegiatan Sahur On The Road yang sering dilakukan selama bulan suci Ramadhan oleh setiap pemuda di daerah masing-masing, tahun ini tidak dapat dilaksankan atau dilarang.
Larangan kegiatan tersebut dikeluarkan langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, dikarenkan kegiatan tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk berbuat tindakan kriminal. Bahkan kegiatan tersebut akan memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batanghari.
“Iya, sesuai arahan dan himbauan dari bapak Kapolda Jambi untuk Ramadhan tahun ini tidak ada kegiatan Sahur On The Road,” kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, Rabu (29/03/2023).
Disebutkan Bambang, selain melarang kegiatan Sahur On The Road, pihaknya menghimbau kepada orang untuk lebih meningkatkan peran pengawasan terhadap anak-anaknya. Setelah sholat tarawih diharapkan orang tua untuk memantgau keberadaan anak-anaknya.
“Pastikan sekira pukul 22.00 wib, jika anak belum pulang juga ke rumah tolong anaknya dicari jangan dibiarkan saja. Takutnya nanti diajak temannya nongkrong dan akhirnya berkelahi atau ikut-ikut balap liar, narkoba dan yang paling kita takuti menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” tuturnya.
Diteruskan Bambang, pihaknya akan melakukan monitoring mulai dari tingkat Polres hingga Polsek agar masyarakat tidak ada yang menggelar kegiatan Sahur On The Road.
“Setiap malam kita bentuk satu tim untuk pengaman disaat sholat tarawih dan juga saat sahur. Apalagi di Polsek, mereka tentunya lebih tau mana daerah-daerah yang rawan itu,”sebutnya.(riz)