Batanghari,Jambi Seru– Proses pelaksanaan anggaran Tahun 2023 ini tinggal menunggu proses dan pelaksanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini sudah selesai di akhir Desember 2022 lalu.
“Iya, sudah selesai dan tinggal menunggu OPD untuk melaksanakannya dan memprosesnya,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin, Selasa (14/03/2023).
Dikatakan Tesar, pada Febuari lalu memang ada beberapa OPD menyurati pihaknya untuk perubahan dari bendaharanya. Hal ini dipengaruhi pengukuhan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan.
“Kita juga telah menganjurkan kegiatan ini harus cepat berjalan, jangan sampai di penghujung tahun baru berproses kegiatannya. Saat ini tinggal diproses oleh kawan-kawan OPD saja,” ujarnya.
Disebutkan Tesar, terkait perintah dari kementrian seluruh prosedur harus lengkap, seperti SK penganggaran, SK PPTK, SK PA, SK Bendahara dan membuat anggaran kas.
“Kawan-kawan OPD harus melengkapi seluruh dokumen DPA tahun 2023 ini agar prosesnya cepat berjalan,” katanya.(riz)