Ratusan Warga Binaan Lapas Klas IIB Muara Bulian di Usulkan Dapat Remisi 

img 20230412 wa0017
img 20230412 wa0017

Batanghari,Jambi Seru– Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bulian mengusulkan sebanyak 161 remisi khusus di hari raya Idul Fitri bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman, terutama bagi warga binaan yang beragama ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi.

 

“Iya, kita sudah mengusulkan kepada Kanwil Kemenkumham Jambi sebanyak 161 warga binaan untuk mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri,” ungkap Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas IIB Muara Bulian, Haswuzan Affandi, Rabu (12/04/2023).

 

Dikatakan Haswuzan, remisi ini diberikan kepada warga binaan yang putusannya diatas enam bulan dan sudah menajalani masa pidana minimal enam bulan, serta memiliki kelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

 

“Warga binaan yang diusulkan tersebut yang terlibat dari beberapa kasus seperti narkoba, pencurian, penipuan dan perkara lain,” tuturnya.

 

Disebutkan Haswuzan, untuk jumlah warga binaan di Lapas Klas IIB Muara Bulian ada sebanyak 205 diantaranya bergama islam, dan hanya 161 yang memenuhi syarat untuk diusulkan.

 

“Dari ratusan usulan tersebut, ada satu warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi bebas,” katanya.(riz)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait