Petani Ternak di Batanghari Yang Terdampak Kasus PMK Menerima Ganti Rugi 

Pasar Ternak Muara Bulian
Pasar Ternak Muara Bulian

 

 

Batanghari,Jambi Seru– Para petani ternak di Batanghari akan mendapatkan ganti rugi akibat ternaknya yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa waktu lalu.

“Iya, insya allah para petani ternak kita akan mendapatkan ganti rugi terhadap ternaknya yang terkena penyakit PMK,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Irwan, Rabu (08/03/2023).

Dikatakan Irwan, petani ternak yang akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 17 orang dengan jumlah ternak sebanyak 24 ekor.

“Ganti rugi ternak tersebut berdasarkan hasil verifikasi oleh tim Kementrian Pertanian dan Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Peternakan Provinsi,” ujarnya.

Disebutkan Irwan, awalnya pihaknya melaporkan sebanyak 36 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK melalui aplikasi iSIKHNAS. Namun, setelah diverifikasi oleh tim hanya 24 ekor hewan ternak yang diberi bantuan ganti rugi.

“Ganti rugi ini berbentuk uang sebesar Rp. 10 juta per ekornya. Hewan ternak yang mendapatkan ganti rugi tersebut rata-rata mengalami kematian akibat PMK,” tuturnya.

Diteruskan Irwan, yang menerima bantuan tersebut di Provinsi Jambi ada tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Sarolangun. Untuk yang terbanyak adalah Kabupaten Batanghari sebanyak 24 ekor dengan jumlah petani ternak sebanyak 17 orang.

“Ganti rugi tersebut sudah diberikan oleh Kementrian Pertanian yang diwakili Pemerintah Provinsi Jambi. Dan disaksikan langsung oleh Ketua Satgas Pengendalian PMK Kabupaten Batanghari Sekda Batanghari, bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk buku tabungan yang sudah ditransfer uangnya,” katanya.(riz)

Pos terkait