Batanghari,Jambi Seru– Untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara, pihak pemerintahan dan kepolisian mengambil cara untuk mengatasi kemacetan tersebut. Salah satunya dengan menertibkan angkutan batu bara yang menggunakan plat nomor kendaraan dari luar daerah, agar bermutasi menjadi plat Provinsi Jambi.
“Untuk itu kita mengimbau kepada para sopir truk angkutan batu bara yang kendaraan bernomor polisi luar agar segera memutasikan plat kendaraanya menjadi plat Provinsi Jambi,” ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Sudiharsono, Senin (06/02/2023).
Dikatakan Sudiharsono, pihaknya mendapatkan perintah langsung dari Dirlantas Polda Jambi untuk melakukan penertiban kendaraan berplat luar daerah, agar melakukan mutasi menjadi plat BH.
“Kita juga akan bekerjasama dengan pihak terminal untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di terminal sore nanti. Jika masih ada kendaraan yang berplat luar maka akan kita tepikan dulu, untuk memeriksa suratnya serta akan dilaporkan ke dirlantas untuk izin lintasnya di Provinsi Jambi,” tuturnya.
Disebutkan Sudiharsono, selain melakukan pemeriksaan di terminal, pihaknya juga akan tetap mensiagakan petugas di pos Bulian Bisnis Center (BBC) untuk melakukan pemeriksaan.
“Jika masih ditemukan akan kita hentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pelaporan izin melintasnya. Hari ini kita akan memulai pencegatan dan pendataannya,” katanya.(riz)